
Review Film Keluarga Cemara 2 (2022)


Oleh : Ahmad Amirul Sir
Judul : Anak Rantau
Penulis : A. Fuadi
Tahun : 2017
Penerbit : PT. Falcon Interactive
Tebal : 370 halaman
Novel
ini adalah novel keluaran 2017 yang telah banyak dibaca oleh orang-orang yang
berasal dari berbagai profesi dan latar belakang. Rata-rata pembacanya memiliki
kesamaan “sedang/akan menjadi perantau”. Novel ini merupakan novel terakhir
yang ditulis oleh Ahmad Fuadi setelah trilogi “Negeri 5 Menara”. Jika
trilogi tersebut merupakan
novel yang ditulis A. Fuadi berdasarkan pengalaman hidupnya sendiri, sedangkan
novel “Anak Rantau” merupakan
karya fiksi A. Fuadi. Novel “Anak Rantau” sangat sukses di pasaran. Bahkan novel
“Anak Rantau’ menjadi salah satu bestseller pada tahun 2019 dan terpilih
sebagai “Fiksi Terbaik“ dalam ajang Islamic Book Award tahun 2019.
“Anak
Rantau” merupakan novel berlatar budaya Minangkabau, Sumatera Barat dengan
tokoh utama seorang anak bernama lengkap Donwori Bihepi atau biasa dipanggil
Hepi. Ia adalah anak laki-laki yang tinggal di Jakarta bersama ayahnya, Martiaz
dan kakaknya, Dora. Ibunya meninggal persis 30 menit setelah melahirkan Hepi.
Hepi merupakan anak yang cerdas, pemberani, suka membaca, namun kelakuannya
yang tidak disiplin dan nakal membuat gurunya resah akan kelakuan Hepi.
Walaupun itu, Hepi berkelakuan seperti itu karena kurangnya kasih sayang dan
perhatian yang diberikan Martiaz kepada anak bungsunya itu.
Suatu hari di hari pembagian rapor, Martiaz menerima rapor anaknya yang “bersih” tanpa angka sedikit pun. Hal itu membat Martiaz marah besar dan tidak mampu lagi untuk menahan amarahnya. Martiaz bahkan tak tahu lagi harus menghukum Hepi dengan cara apa. Higga akhirnya, Martiaz menemukan ide baru untuk menghukum anak bungsunya ini. Martiaz lalu mengajak Hepi pulang kampung ke Tanjung Durian, tanpa memberi tahu Hepi alasan sebenarnya diajak pulang kampung oleh Martiaz.
Hepi sangat bahagia bisa merasakan pulang kampung selama hidupnya. Namun, tak lama, Hepi tahu sendiri maksud ayahnya mengajak pulang ke kampung halaman. Hepi sangat marah hingga harus tunggang langgang mengejar bis ayahnya yang kembali ke Jakarta. Akhrnya, Hepi hidup bersama kakek dan neneknya di Tanjung Durian bertemankan dendam terhadap ayahnya, karena merasa ditinggalkan dan dibuang oleh ayahnya sendiri. Hepi pun bertekad untuk bekerja keras mendapatkan uang agar bisa kembali ke Jakarta.
Usaha dan kerja keras Hepi mengumpulkan uang di kampung untuk kembali ke Jakarta tidaklah mudah. Hepi harus bekerja serabutan dengan mencuci piring di warung Mak Tuo Ros, menjadi kurir dan pesuruh Bang Lenon, hingga menjadi pengurus surau. Semuanya dia lakukan diam-diam tanpa sepengetahuan kakek neneknya. Selama di kampung, Hepi harus mengikuti aturan kakeknya dengan melanjutkan sekolah SMP di SMP Negeri terdekat hingga belajar mengaji dan tilawah kepada kakeknya. Semuanya harus dilakukan dengan disiplin. Untungnya, ada nenek Hepi yang sangat menyayangi cucu lelakinya itu.
Selama di kampung, Hepi bersahabat dengan Attar dan Zen. Attar adalah anak yang fokus, sehingga sangat pandai menembak dengan ketapel yang dimilikinya. Sedangkan Zen adalah anak yang penyayang binatang dan sangat menjunjung tingg reputasinya sebagai anak kampung. Mereka bertiga bersekolah, bermain, mengurus surau, hingga melakukan petualangan seru bersama.
Hepi bersama Attar dan Zen membentuk tim detektif cilik yang melakukan penyelidikan-penyelidikan terhadap masalah yang terjadi dikampungnya, hingga membawa mereka mengarungi petualangan luar biasa. Mulai dari mendatangi sarang jin yang berada di loteng tepat dibawah kubah surau dan menjadikannya “sarang elang” tempat mereka berkoordinasi, menghadapi “Pandeka Luko” sang lelaki bermata harimau yang ternyata adalah pahlawan kebangsaan gila yang mengobati luka lamanya di rumah usang yang tak terjamah warga kampung, menangkap maling kampung yang meresahkan warga, memburu biduk hantu pengedar narkoba yang mencemari warga kampung, hingga menyusup ke markas pembunuh dan pengedar narkoba lintas sumatera yang berada di kampungnya.
Pada akhirnya, Hepi menemukan makna dendamnya selama ini. Di akhir petualangannya, Hepi baru menyadari bahwa dendamnya menyelimuti rasa rindu dan rasa takut ditinggalkan ayahnya. Hepi juga menyadari bahwa pepatah “alam terkembang jadi guru” adalah benar adanya, yaitu kampungnya menjadi tempat belajar dan berguru berbagai ilmu kehidupan yang tidak bisa ia dapatkan di Jakarta.
Secara umum, novel “Anak Rantau” bermuatan kekeluargaan, persahabatan, petualangan, dan pemaknaan hidup. Melalui novel ini, kita diajak untuk ikut kembali mengembara dan memperoleh pelajaran hidup, bukan hanya di tanah perantauan, tetapi juga di kampung halaman untuk menemukan kembali pelajaran hidup yang terlupakan.
___________________________________________
Resensi ini dibuat penulis dalam rangka mengikuti ajang LITERASIONAL cabang resensi untuk siswa (i) SMA/MA/SMK/sederajat yang diselenggarakan secara nasional oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Dalam ajang tersebut, resensi ini meraih juara III (tiga)
Oleh : Ahmad Amirul Sir
Sesuatu yang selalu mahal harganya : kesederhanaan. Aku menuliskan kata-kata yang dituturkan oleh Bung Hatta itu di atas lembaran buku catatanku yang dibungkus kulit sintetis berwarna hitam. Melihat kembali buku catatanku ini, aku kembali teringat peristiwa ketika aku mendapat kabar bahwa kedua orang tuaku meninggal dunia akibat kecelakaan setelah pulang kerja. Konon, mereka berencana menjengukku bersama Kakek di kampung keesokan harinya. Saat itu, aku merasa hancur sehancur-hancurnya. Namun, aku tidak berlarut dalam kesedihan. Sebab, aku percaya bahwa orangtuaku bangga memiliki anak sepertiku yang rajin membantu Kakek di kampung. Namaku Didi Prasetyo dan kakek yang mengasuhku bernama Hasto Purwanto.
Hari ini adalah hari selasa. Pasar di ibukota kecamatan sedang ramai. Aku memutuskan untuk pergi ke pasar bersama kakekku untuk membeli beberapa barang yang telah habis sejak pekan lalu. Seingatku, ini adalah kali pertamaku pergi bersama Kakek ke pasar. Hal itu karena keperluan kami sering diantar oleh om Supardi, keluarga kami yang juga pedagang di pasar itu. Namun, saat ini om Supardi sedang sakit. Sehingga, kami harus berangkat sendiri ke pasar.
Ketika kami sampai di pasar, orang-orang yang berpapasan dengan kami sontak menjauh. Beberapa orang juga sinis terhadap keberadaan kami. Mungkin kakekku tidak menyadari hal ini. Namun, aku agak risih. Kejadian ini membuat aku berpikir kami adalah manusia yang paling kotor di dunia ini. Setelah kami berjalan agak jauh ke dalam pasar dan membeli beberapa barang, jumlah orang-orang yang memperlakukan kami seperti tadi sewaktu memasuki pasar mulai berkurang.
Ketika Kakek sedang belanja panganan pasar, aku memberanikan diri berbisik padanya mengenai kejadian tadi sewaktu memasuki pasar. “Oh, enggak apa-apa. Santai aja”, jawab Kakek.
Setelah selesai berbelanja, kami memutuskan untuk pulang. Namun, kejadian yang tadi terjadi saat kami memasuki pasar, kembali terjadi saat kami keluar dari pasar. Bahkan, beberapa orang menyoraki kami. Kakek yang berjalan di samping kananku, terlihat mengedarkan senyumnya kepada semua orang. Kakek yang malang, batinku.
Sesampainya kami di rumah, Kakek lantas membakar rokoknya dan duduk di selasar rumah kami yang sedikit reyot. Aku kembali bertanya pada Kakek mengenai kejadian tadi sewaktu di pasar. ”Nggak ada apa-apa kok, Di. Kamu nggak usah mikirin mereka”, jawab Kakek.
“Kok nggak ada apa-apa, kek ? Padahal mereka sampai menyoraki kita tadi”, jawabku.
Kakek terdiam sejenak menikmati rokoknya.
“Kalau Kakek masih tidak mau bilang, tidak apa-apa. Tapi, jangan heran kalau besok aku tidak ke sekolah”, ancamku pada Kakek.
Kakek lalu mengembuskan rokoknya. Kakek kemudian menarik napas, dan mulai bercerita.
“Didi, kamu sudah beranjak dewasa. Mungkin sudah waktunya kamu mengetahui kebenaran keluarga kita. Dahulu buyutmu bekerja sebagai seorang prajurit Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI), namanya Purwanto, biasa dipanggil Datuak Ludo. Karirnya di ABRI berawal dari jabatan sebagai komandan peleton dan ikut berjuang memperjuangkan kemerdekaan bangsa Indonesia bersama gerilyawan lainnya pada tahun 1945. Kemudian, jabatannya naik menjadi komandan kompi pada tahun 1958.
Namun, Datuak Ludo tidak puas pada pemerintah saat itu, khususnya para elite negara yang berada di Jakarta. Dia merasa pemerintah tak acuh pada kesejahteraan rakyat, khususnya prajurit TNI yang berpangkat rendah. Selain itu, perekonomian nasional juga terpuruk akibat adanya persaingan antara elite nasional. Hingga suatu hari, Datuak Ludo menghilang dari pasukannya karena ikut bergabung bersama Kolonel Ahmad Hussein di Padang yang mengumumkan berdirinya Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) sebagai bentuk ketidakpuasan mereka terhadap pemerintah saat itu.
Namun, bukannya tuntutan mereka disambut atau malah dituruti, mereka malah dihabisi. Pesawat-pesawat milik Angkatan Udara Republik Indonesia terbang dan menjatuhkan bom ke barak mereka yang terletak jauh di pegunungan. Selain itu, mereka juga ditangkap dan dipenjara dengan vonis seumur hidup. Kakek saat itu masih sangat muda untuk mengerti masalah ini.
Setelah 20 tahun, Datuak Ludo mendapat remisi dan keluar dari penjara. Namun, siksaan yang dialami Datuak Ludo juga tak ada habisnya. Datuak Ludo terdiskriminasi di lingkungan. Bahkan keluarga Datuak Ludo, termasuk kakek difitnah di masyarakat karena keterlibatan Datuak Ludo dalam pemberontakan PRRI. Fitnah itu menyebutkan bahwa kami, keluarga Datuak Ludo, suka melakukan pesugihan dan memelihara tuyul.
Diskriminasi yang dialami Datuak Ludi tak sampai disitu. Salah satu bekas anak buah Purwanto, Mardhoni mendapatkan uang pensiun saat dia pensiun. Sedangkan Dauak Ludo tidak mendapatkannya. Semua yang dialami Datuak Ludo adalah akibat keterlibatannya dalam pemberontakan PRRI di Padang. Negara seolah lupa kalau Datuak Ludo pernah berjuang membela kemerdekaan. Lencana tanda jasa yang diberikan negara pada Datuak Ludo pun dicabut karena keterlibatannya pada pemberontakan PRRI”, tutur Kakek seraya menangis menceritakan kejadian sebenarnya.
Aku terhenyuk mendengar cerita yang dituturkan Kakek. Ternyata, buyutku adalah pahlawan yang terlupakan dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. Bagaimana agar orang lain bisa mengetahui kebenaran ini ? Mungkin orang tua teman-temanku akan percaya, pikirku. Namun, setelah membicarakan pada mereka, orangtua mereka juga tidak percaya.
Satu-satunya sahabatku, Roni bersedia mendengar cerita-ceritaku. Dia lalu menyarankan, “Kamu tulis opini aja, Di. Lalu, kirim ke redaksi surat kabar Layar Terkembang yang ada di kota. Kalau opini kamu dimuat, orang-orang bisa tahu tentang kebenaran yang kamu katakan”, ujarnya.
Dengan segera, aku pulang ke rumah dan mengambil pulpen yang terselip di antara tumpukan buku di kamarku. Dengan menyobek selembar kertas dari bukuku, aku akan mengikuti saran Roni. Aku menulis opini dan mengirimkannya pada redaksi surat kabar Haluan yang ada di kota, dengan harapan agar dimuat dalam surat kabar tersebut. Dengan dimuatnya opini itu, kebenaran mengenai keluargaku bisa diketahui oleh orang lain.
Tak butuh waktu lama, opiniku dimuat di surat kabar Haluan sepekan setelah aku mengirimnya. Seminggu kemudian, banyak orang yang mencari keberadaanku, dan mereka hanya sempat bertemu dengan Kakek. Mereka mengaku sebagai teman seperjuangan Datuak Ludo yang memberontak untuk memperjuangkan penderitaan rakyat. Ya, mereka juga bergabung bersama buyutku saat pemberontakan PRRI. Opiniku yang berjudul “Buyutku (bukan) Pemberontak”, sepertinya mewakili suara para perwira ABRI yang memberontak dalam Pemberontakan PRRI.
Ternyata, Kakek masih bingung dengan apa yang terjadi. Aku lalu menceritakan semua yang terjadi. Sontak, Kakek tertawa diiringi tangis kebahagiaan. Masyarakat juga telah berubah dalam hal memperlakukanku setelah surat kabar Layar Terkembang memuat opiniku. Diskriminasi terhadap keluargaku juga mulai berkurang. Pada saat kami ke pasar tiga hari lalu, beberapa orang telah menyapa dan menjabat tangan kami erat-erat.
Kemarin, ketika aku pergi ke sekolah, guru sejarah di sekolahku, Bu Santi, memanggilku dengan alasan ingin membicarakan sesuatu. Dia mengorek laci kecil di bawah mejanya dan mengeluarkan sebuah kotak. Setelah dibuka, isinya adalah sebuah lencana kuningan beserta selembar piagam yang telah dibingkai.
“Apa itu bu ?”, tanyaku penasaran.
“Ini lencana dan piagam tanda jasa. Biasanya diberikan negara untuk prajurit yang telah berjasa saat perang revolusi kemerdekaan”, jawab Bu Santi.
“Ibu mendapatkan ini darimana ?”, tanyaku heran.
“Kabarnya, opini kamu yang dimuat surat kabar Layar Terkembang, dimuat kembali oleh surat kabar Arah di Jakarta. Mungkin saja ada pejabat yang berwenang membaca opini kamu itu. Sekarang, negara ingin mengembalikan derajat keluarga kamu dengan mengakui jasa kakek buyutmu dalam perang revolusi kemerdekaan. Paket ini tiba kemarin sore. Soal dana pensiun, itu tidak bisa diberi kembali. Pasalnya, kakek buyut kamu sudah berkalang tanah”, jawab Bu Santi dengan raut wajah sedih diujung kalimat. Sebelum menyerahkan barang berharga itu, Bu Santi bertutur,
“Nak, sejarah itu milik waktu dan masa lalu, sehingga penuh misteri. Kita yang hidup di masa kini tidak bakal tahu kejadian masa lalu jika tidak diceritakan oleh mereka yang mengalami kejadian itu. Sehingga, jika ada dua narasi sejarah yang muncul, kita tidak pernah tahu siapa yang benar dan siapa yang salah. Semuanya tergantung pada perspektif kita melihat peristiwa itu. Dan sebagaimana kakek buyutmu, negara juga pasti memiliki alasan mengapa mereka menghabisi para pemberontak.
Tapi, itu masa lalu, Di. Indonesia masih berumur 13 tahun sejak proklamasi bergema. Umur Indonesia saat itu terhitung masih sangat muda. Dan tugas kita saat ini bukan merawat luka yang ada di masa lalu, nak. Tapi, bagaimana caranya kita belajar dari masa lalu agar kesalahan di masa lalu tidak terulang kembali”, ujar Bu Santi dengan raut wajah serius dengan helaan napas di ujung ucapannya.
“Oke. Apa kamu paham, Didi ?”, tanya Bu Santi santai.
“Paham bu”, jawabku yakin penuh semangat.
“Kalau kamu sudah paham, ini lencana dan piagam tanda jasa kakek buyutmu. Hadiahkan ini ke kakekmu. Bahagiakan dia”, balas Bu Santi seraya menyerahkan padaku sebuah kotak berisi lencana kuningan dengan gambar garuda ditengahnya serta sebuah piagam tanda jasa yang telah dibingkai dengan pigura berwarna emas.
Saat pulang sekolah, aku membungkusnya dengan kertas kado bermotif loreng. Setibanya aku di rumah, Kakek tengah duduk di selasar rumahnya seraya mengisap rokok kretek, sedang tangannya lincah membuat anyaman. Aku kemudian duduk disampingnya. Kakek lalu bertanya,
“Apa yang kamu bawa itu, Di ?”, tanya Kakek penasaran.
“Kek, ini ada hadiah untuk kakek. Coba kakek buka”, ujarku seraya menyerahkan kotak bermotif loreng itu.
Kakek lalu meraih dan membuka kotak pemberianku. Tampak mata Kakek sendu dan berbinar-binar.
“Kakek, ini lencana dan piagam tanda jasa Datuak Ludo yang dicabut itu. Negara sudah minta maaf, Kek. Keluarga kita sudah tidak boleh dipandang rendah lagi hanya karena Datuak Ludo terlibat pemberontakan”, ujarku seraya menitikkan air mata. Kakek lalu bergerak memelukku. Kakek mendekapku sangat erat seraya tersedu-sedu. Kami menangis bahagia. Setelah sekian lama, derajat keluarga kami akhirnya bisa setara dengan keluarga lain di masyarakat, batinku diiringi titik air mata yang jatuh perlahan.
Cerita ini meraih Juara 1 dalam Lomba Cipta Cerita Sonic Linguistic yang diselenggarakan secara Nasional oleh MAN Insan Cendekia Serpong.
Selain itu, cerita ini juga telah meraih Juara 1 Lomba Cipta Cerpen yang diselenggarakan di tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara oleh HMJPBSI UHO
Oleh : Ahmad Amirul Sir
Tepat setahun yang lalu, proses pembelajaran di sekolah diubah dan
dipindahkan ke rumah. Hal ini berlaku bagi seluruh sekolah yang berada di
seluruh Indonesia. Basis pembelajaran pun berubah. Awalnya, pembelajaran terselenggara
dengan interaksi antara manusia dan siswa secara langsung dan aktif. Namun,
perubahan proses pembelajaran tersebut berubah menjadi via telepon genggam.
Kebijakan ini diambil pemerintah tepat 2 minggu setelah kasus pertama COVID-19
diumumkan secara resmi oleh Presiden Joko Widodo bersama Menteri Kesehatan
Terawan Agus Putranto, pada 2 Maret 2020. Proses pembelajaran jarak jauh atau
daring ini akan “hanya” berlangsung selama 14 hari. Namun, peningkatan jumlah
penderita COVID-19 dan penyebaran virus yang terjadi begitu cepat, membuat proses
pembelajaran jarak jauh terus berlangsung hingga saat ini.
Proses PJJ memberi dampak yang sangat besar, baik secara psikologis,
fisiologis, ataupun intelektualitas siswa. Secara psikologis, kondisi kesehatan
jiwa siswa cenderung tidak baik. Bahkan menurut Survei yang dilakukan oleh
UNICEF pada Mei 2020, menyatakan bahwa 66% siswa tidak nyaman dengan PJJ yang
berlangsung selama ini. Selain itu, terbatasnya ruang dan interaksi sosial siswa
yang belajar dari rumah dan kewajiban membantu orangtua mengerjakan beberapa
pekerjaan rumah membuat siswa cenderung stres.
Fisiologis siswa juga cenderung kurang baik selama proses PJJ
berlangsung. Hal ini dikarenakan siswa yang harus mengerjakan tugas-tugas yang
diberikan oleh beberapa guru dalam sehari. Belum lagi resiko siswa terkena miopia
yang cenderung meningkat, karena mata siswa yang harus menatap layar telepon
dalam waktu yang cukup lama. Selain itu, tingkat kekerasan yang dialami oleh
siswa selama PJJ berlangsung cenderung meningkat. Menurut survei yang dilakukan
Wahana Visi Indonesia menyatakan 77% siswa mengalami kekerasan di rumah selama
PJJ berlangsung.
Secara intelektualiras, prestasi akademik siswa rata-rata menurun. Hal ini disebabkan oleh beberapa guru yang
cenderung tidak mengerti keadaan siswa. Diakui oleh Manteri Pendidikan dan
Kebudayaan, Nadiem Makarim mengungkapkan bahwa PJJ dapat berakibat pada
penurunan prestasi akademik siswa dan berkurangnya kesehatan mental siswa.
Selain itu, proses pembelajaran jarak jauh membuat pengusasaan materi terhadap
pelajaran di sekolah cenderung kurang.
Belum lagi kesulitan ekonomi orangtua siswa. Padahal, proses PJJ
mengharuskan siswa untuk memiliki handphone dan kuota internet yang
mencukupi. Namun, harga kuota internet cenderung mahal dan tidak terjangkau
bagi beberapa kalangan yang merasakan kesulitan ekonomi. Kita bisa melihat
beberapa kasus yang sempat ramai diperbincangkan di media sosial, seperti kisah
anak yang mencuri handphone demi mengikuti proses PJJ dan kisah siswa
yang harus mengamen di jalanan agar mendapat uang untuk membeli kuota internet.
Selain itu, sarana dan infrastruktur internet belum tersebar secara
merata di seluruh Indonesia. Hal ini
tentu menyulitkan masyarakat yang tidak bisa bersekolah dan mengikuti proses
PJJ karena berdomisili di desa-desa atau kampung-kampung yang cukup terpencil
atau berada di kaki gunung. Tentu ini menyulitkan karena kurangnya sarana dan
infrastruktur internet. Untuk mengikuti PJJ, siswa harus berjalan keluar cukup
jauh untuk mendapatkan jaringan internet.
Sejak PJJ berlangsung pada 16 Maret 2020, pemerintah dalam hal ini adalah
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI telah mengeluarkan berbagai kebijakan
guna mengatasi kesulitan-kesulitan akibat PJJ. Mulai dari peniadaan UN dan US, penyederhanaan
kurikulum, hingga pemberian kuota internet kepada guru dan siswa. Namun, jika
kebijakan pemerintah tersebut tidak diiringi dengan kesadaran individu, baik
guru ataupun siswa, maka hasilnya akan tidak memiliki dampak yang berarti
terhadap penyelenggaraan proses PJJ.
Kini, harapan siswa seluruh Indonesia hanyalah terselenggaranya proses pembelajaran yang menarik dan menyenangkan. Yaitu proses pembelajaran yang tidak membebani siswa dengan tugas-tugas, dan proses pembelajaran dengan penguasaan materi yang cukup oleh siswa, sehingga membuka peluang siswa untuk berprestasi secara akademik. Selain itu, siswa Indonesia juga sangat berharap terciptanya lingkungan belajar yang ramah dan berintegritas. Sehingga, siswa dapat belajar melalui apa saja di lingkungan sekelilingnya, seperti keluarga, tetangga, teman setongkrongan, hingga media sosial. Dengan demikian, siswa Indonesia menjadi harapan sebagai generasi emas menuju seabad Indonesia merdeka.
Oleh : Ahmad Amirul Sir
Kolaka, sebuah daerah di pantai timur Bone. Tepat 61 tahun yang lalu, daerah ini resmi menjadi sebuah kabupaten dengan hampir 70.000 manusia hidup di dalamnya. Saat itu, harapan-harapan rakyat memenuhi kaki-kaki daerah yang baru saja resmi menjadi kabupaten ini. Kreasi-kreasi memenuhi angan para pemimpin Kolaka tanpa batasan. Semangat menggebu memenuhi kalbu seluruh komponen masyarakat.
Kolaka berdiri di sebuah wilayah eks kerajaan Mekongga, kerajaan bercorak lokal yang berdiri sejak abad ke-XIII. Kerajaan ini dibentuk oleh masyarakat Unenapo (nama daerah sebelum terbentuknya kerajaan Mekongga) bersama Larumbalangi, setelah burung Konggaaha dibunuh. Larumbalangi, seorang juru selamat bagi masyarakat saat itu dari kekejaman burung Konggaaha, merupakan saudara kandung Wekoila yang juga merupakan peletak dasar Kerajaan Konawe.
Kerajaan Mekongga merupakan kerajaan yang berafiliasi dengan Kedatuan Luwu di Palopo. Masa kejayaan kerajaan ini berlangsung sekitar abad ke-XV atau abad ke-XVI dibawah kepemimpinan Sangia Nibandera. Hingga pada akhirnya, penjajah Belanda masuk ke Kolaka pada akhir abad ke-XVIII, sekitar tahun 1905 dengan status onder afdeeling dari afdeeling Luwu. Di tahun 1942, Jepang masuk ke Indonesia dan membentuk pemerintahan. Status Kolaka yang dari onder afdeeling berubah menjadi bunken. Tentara Jepang dan masyarakat Kolaka memiliki hubungan yang sangat harmonis, hingga tahun 1943. Pimpinan tentara Jepang di Kolaka, Letnan Nakamura digantikan oleh Letnan Akamatzu. Pogram romusha pun dilaksakan. Hasilnya masih dapat kita lihat sekarang, yakni cerobong tua pabrik nikel di Pomalaa.
Hingga
tahun 1945, Kolaka resmi menjadi bagian dari RI setelah proklamasi
dikumandangkan dan bendera merah putih dikibarkan pada tanggal 17 September
1945. Andi Kasim, kepala Pemerintahan RI di Kolaka, menjadi orang yang
membacakan teks proklamasi di depan kantornya yang letaknya saat ini adalah di
Jalan Kartini, Kec. Latambaga. Eks kantor tersebut kini masih dalam penguasaan
PT. ASDP. Setelah proklamasi, status Kolaka menjadi swapraja yang dipimpin oleh
Andi Kasim. Setelah pengakuan kedaulatan pada Desember 1949, status Kolaka
berubah menjadi kewedanan.
Terdapat dua tanggal penting dari terbentuknya daerah tingkat II Kolaka atau Kabupaten Kolaka. Yang pertama adalah tanggal 29 Februari 1960. Pada tanggal tersebut, terdapat peristiwa pelantikan Jacob Silondae sebagai Bupati Kepala Daerah tingkat II Kolaka pertama setelah jabatan Kewedanan Kolaka dijabat oleh Wedana Abunawas.
Yang kedua adalah tanggal 4 Juli 1959. Tanggal ini adalah tanggal diundangkannya UU No. 29/1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah tingkat II di Sulawesi yang menjadi dasar hukum berdirinya Daerah Tingkat II Kolaka. Undang-undang ini juga menjadi dasar hukum bagi berdirinya 37 Daerah Tingkat II lain di Sulawesi. Undang-undang ini diketahui oleh masyarakat Kolaka setelah disiarkan oleh RRI Makassar pada bulan September 1959 (Hafid, dkk., 2009).
Setelah melalui riset, kajian dan penelitian, maka Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka menjadikan tanggal 29 Februari sebagai hari jadi Kabupaten Kolaka, sebagaimana yang tercantum pada pasal 2 dan 3 Peraturan Daerah No. 6 tahun 2016 tentang Penetapan Hari Jadi Kabupaten Kolaka. Menurut Hafid, dkk. (2009) dalam bukunya “Sejarah Daerah Kolaka” mengemukakan bahwa, dipilihnya tanggal 29 Februari menjadi hari jadi Kabupaten Kolaka, sebab berdirinya Daerah tingkat II Kolaka terhitung sejak dilantiknya Jacob Silondae sebagai Bupati Kepala Daerah tingkat II Kolaka.
Namun, yang jadi masalah adalah tanggal 29 Februari adalah tanggal yang terjadi hanya pada tahun kabisat. Oleh karena itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka menetapkan bahwa jika dalam satu tahun tidak terdapat tanggal 29 Februari, maka peringatan hari jadi Kabupaten Kolaka diundur ke tanggal 28 Februari, sebagaimana yang tercantum pada pasal 4 Peraturan Daerah No. 6 tahun 2016 tentang Penetapan Hari Jadi Kabupaten Kolaka.
Namun, yang terpenting dari seremonial perayaan hari jadi Kabupaten Kolaka bukanlah tanggalnya. Tetapi bagaimana merefleksikan kerja, karya dan karsa kita selama ini agar daerah yang kaya raya ini dapat maju, berkeadilan, dan sejahtera sesuai denganharapan para pemimpin, pejuang dan pendahulu yang berkorban untuk mendirikan pemerintahan di Kolaka. Selain itu, peringatan hari jadi Kabupaten Kolaka ini menjadi momen kita untuk menengok kembali semangat-semangat para pemimpin, para pejuang dan pendahulu agar kiranya semangat tersebut dapat kita tiru guna menjadikan Kabupaten Kolaka sebagai daerah yang maju, berkeadilan, sejahtera, dan berdaya saing global.
Oleh : Ahmad Amirul Sir
Ketika dunia diserang “kanker paru-paru”, dan hewan seakan lenyap ditelan pilu, dia hidup dengan semangat mudanya. Namanya Johannis Stephanus, biasa dipanggil John, seorang pemuda berkepala dua yang hidup di daerah terpencil di pinggir hutan. Dia adalah seorang pemuda yang kesehariannya memburu anoa untuk dikonsumsi. Hingga suatu hari, dengan penuh semangat, dia berjalan menuju hutan. Dia sangat yakin bahwa perangkap yang dia pasang sehari sebelumnya, telah berhasil memerangkap seekor anoa.
Namun, dia tak menyadari bahwa seekor anoa mengikutinya dari belakang. Hingga saat itu tiba, anoa tersebut menyundul bokong John, hingga dia terpental sejauh 50 meter. Seketika John tak sadarkan diri. Ketika matanya yang terkatup membuka, dia merasa berada di dalam ruangan berwarna putih polos. Seorang pria bertubuh tinggi, berperawakan besar, berwajah samar dan menggunakan jubah hitam, menghampirinya. John percaya, dia adalah seorang “malaikat maut”. Dengan segera, dia berlutut dan memohon padanya.
“Tolong, jangan cabut nyawa saya ! Tapi, jika kau berkehendak seperti itu, masukkanlah aku ke dalam surga”, ujar John.
“Apa ? Kau ingin minta dimasukkan ke dalam surga ?“, ujarnya sambil tertawa.
“Kau terus menerus melakukan pengerusakan lingkungan dan membunuh hewan-hewan dilindungi, dan kau minta agar dimasukkan ke dalam surga ? Itu mustahil”, sambungnya.
“Kalau begitu, apa yang bisa aku lakukan agar aku bisa hidup kembali ?”, tanya John melobi.
“Kau harus berjanji bahwa engkau harus melakukan segala sesuatu demi keberlangsungan anoa”, jawabnya.
“Ya, aku berjanji dengan bersungguh-sungguh”, sambung John. Tak lama, “malaikat maut” tersebut hilang diterpa cahaya. Karena John ketakutan, John berlari kembali menuju rumahnya. Namun, rumahnya yang berjarak 12 kilometer dari tempatnya tak sadar kan diri tersebut, bisa ditempuh oleh John hanya selama 10 detik. Padahal, biasanya John menempuh waktu selama satu jam perjalanan dengan jarak tempuh yang sama. Bahkan, sebelum mencapai rumahnya, dia menabrak pohon. Namun, pohon itu malah tumbang.
Sesampainya dia di rumahnya, John termenung. Dia baru sadar, bahwa dia memiliki kekuatan super. Dia teringat kembali akan janjinya pada “malaikat maut” itu. Menurutnya, itu adalah “hadiah” yang diberikan oleh “malaikat maut” tersebut untuk melestarikan lingkungan dan menjaga keberlangsungan anoa.
“Aku akan membuktikan bahwa merusak lingkungan dan memburu anoa adalah tindakan yang keliru. Aku akan menepati janjiku”, ujar John.
Semenjak John membulatkan tekadnya, John selalu “menghabisi” para pemburu anoa dengan menyembunyikan identitas aslinya. Tetangga John, Suparno, yang sempat melihat kejadian tersebut, akhirnya merekam sebuah video aksi John. Video itu di-viral-kan ketika Suparno berada di kota, dengan caption “Bubalus Man”. Padahal, Suparno tidak mengetahui bahwa “aktor” dari video yang viral tersebut adalah tetangganya sendiri.
Di Youtube sendiri, video John, sang Bubalus Man, ditonton sebanyak 4.104.000 kali dalam waktu 3 hari. Melihat hal itu, pemburu anoa kelas kakap bernama Josephine Vacquelyn yang biasa dipanggil Josh, geram melihat video viral “Bubalus-Man” tersebut. Pria keturunan Indo-Belanda ini, langsung memberikan perintah kepada asistennya, Viktor dalam bahasa belanda untuk mempersiapkan senjata untuk memburu anoa dan menghabisi Bubalus Man.
“Viktor, bereidt troepen, wapens, en munitie voor, we gaan op anoa en jagen Bubalus Man”, ujarnya.
Ketika malam menjelang, Josh, Viktor, dan anak buahnya tiba di kampung yang terletak di sebelah timur kampung John. Josh membawa 35 orang anak buahnya, 16 pucuk senjata AK-47 berkaliber 50 milimeter beserta 400 biji peluru.
Mendengar kabar bahwa Josh berada di kampung sebelah, John waspada. Ketika fajar menyingsing keesokan harinya, ia pergi ke hutan untuk “berpatroli”. Di hari pertama Josh berburu anoa, sangat banyak anoa yang berkeliaran di hutan, namun tak satu pun tertangkap. Di hari kedua, anoa-anoa yang hari sebelumnya terlihat, hilang entah kemana.
Namun, di hari ketiga, Josh, Viktor dan anak buahnya berhasil menangkap cukup banyak anoa. Anoa terakhir yang akan mereka tangkap adalah anoa jantan dengan tanduk sepanjang 1 meter dan perawakan tubuh yang kekar. Anoa itu sedang diintai oleh salah satu anak buah Josh. Viktor, asisten Josh mengambil alih pengintaian. Dia bersiap menembakkan peluru berkaliber 50 milimeternya ke tubuh anoa itu.
John yang bersembunyi di balik pohon yang letaknya berseberangan dengan Viktor, segera bersiap melindungi anoa itu. Ketika pelatuk senjata itu ditarik, peluru melesat. John dengan penuh tanggung jawab melompat ke arah anoa itu.
Aarrgghh!!
John, sang Bubalus Man, tewas tertembak di tangan Viktor. Setelah kematian sang “Bubalus Man” itu, Josh dan anak buahnya bergembira. Mereka pulang dengan perasaan bangga dan penuh kemenangan serta hewan buruan yang cukup banyak. Jasad John yang terbujur kaku secara perlahan dikerumuni banyak anoa yang selamat dari perburuan Josh.
Tak lama, sepasang anoa jantan menggali lubang menggunakan tanduknya untuk mengubur mayat John. Sedangkan yang lain, menyeret tubuhnya hingga masuk ke dalam lubang tersebut dan menguburnya dengan tanah. Sebelum kematian John, kehidupan anoa di hutan tersebut tentram, aman dan damai karena kehadiran John sebagai penjamin keberlangsungan hidup anoa. Namun, setelah kematian John, entah siapa lagi yang menjamin keberlangsungan kehidupananoa-anoa tersebut. Sesungguhnya, makhluk hidup yang paling baik adalah yang bermanfaat bagi sesama makhluk hidup.
***
Naskah cerpen diatas telah dimuat di Koran Harian Rakyat Sultra edisi tanggal 3 Februari 2020 atas nama penulis. Naskah cerpen dilindungi hak cipta